Kementerian Ekonomi dan Keuangan Kamboja Pelajari Sistem Pengadaan DKI
Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Rabu (29/5), menerima kunjungan studi delegasi Kementerian Perekonomian dan Keuangan Kerajaan Kamboja di Executive Lounge Gedung Dinas Teknis Lantai, Jalan Abdul Muis, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Mereka ingin mempelajari pengadaan secara digital yang diterapkan Pemprov DKI
Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin mengatakan, 17 anggota delegasi dari Kerajaan Kamboja ini dipimpin Advisor to the Prime Minister Royal Government Delegate in Charger of Director General of Public Procecurement Ministry of Economy and Finance Kingdom of Cambodia, H.E. Mr Chhim Sareth.
"Kunjungan ini lebih ke arah studi banding dari Dirjen Kementerian Keuangan Kamboja yang
ingin mempelajari pengadaan secara digital kita," katanya. Beredar SPK Palsu, BPPBJ Tidak Terbitkan Surat Tender Pengadaan Barang di Masa PandemiDijelaskan Dudi, pihak Kementerian Keuangan Kerajaan Kamboja saat ini secara teknsi masih melakukan secara manual dengan pemberkasan dalam kegiatan pengadaan barang.
Karena itu, dalam kunjungan ini mereka akan mempelajari proses pengadaan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta untuk nantinya dikembangkan di negaranya.
Menurut Dudi, Kementerian Ekonomi dan Keuangan Kerajaan Kamboja lebih memilih melakukan kunjungan studi ke DKi Jakarta, karena dinilai berhasil membangun sistem pengadaan secara digital yang memproteksi pelaku UMKM dan produk dalam negeri,
"Mereka ingin belajar, bagaimana Pemprov DKI mengangkat pengusaha lokal dari yang sifatnya kecil bisa diakses semua kalangan melalui digitalisasi," tuturnya.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas PPKUKM, Martiana Debora Paruhum menambahkan, kepada rombongan dari Kamboja ini pihaknya menjelaskan elakukan program Jakpreuner sebagai pemberdayaan ekonomi bagi pelaku UMKM.
Selain melakukan pembinaan, mereka mendorong para pelaku UMKM bidang makan dan minum untuk mengikuti sistem pengadaan e-order agar bisa mengakses pengadaan di seluruh kegiatan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi pengadaan makanan minuman kegiatan Pemprov DKI melalui e-order kepada pelaku UKM binaan,'" ungkapnya.